PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kualitas Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), bertempat di Aula Dinas Kehutanan Kalteng, Selasa 21 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Kehutanan Kalteng, Waluyo Budi Setyono, mewakili Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining.
Dalam sambutannya, Waluyo menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“PPID memiliki peran strategis dalam memastikan informasi publik dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Karena itu, kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dan tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Indah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas dan pemahaman para PPID dalam mengelola serta menyajikan informasi publik yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh pengelola informasi mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan berkualitas sesuai prinsip keterbukaan informasi publik,” tambahnya.
Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Dishut Kalteng dalam mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas publik,” ungkapnya. (yud)












