PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi pengelolaan anggaran daerah melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Apung, mengatakan langkah itu menjadi bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan penyusunan APBD.
“Pemerintah Provinsi melalui APIP Provinsi sudah seharusnya memperkuat sistem pengawasan internal, seperti quality assurance melalui pelaksanaan audit, reviu, monitoring dan evaluasi, serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan dan saran perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Leonard saat menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum Fraksi Gerindra terhadap Nota Keuangan dan RAPBD 2026 dalam rapat paripurna ke-5 DPRD Kalteng, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, Pemprov Kalteng juga terus mempercepat proses pengadaan barang dan jasa secara transparan di seluruh dinas terkait.
Selain itu, pemerintah daerah mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk memastikan keterbukaan data keuangan.
Melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Kalteng, masyarakat dapat mengakses menu Transparansi Anggaran, serta memperoleh informasi terkait program-program pemerintah daerah yang juga disediakan di situs masing-masing perangkat daerah.
(Syauqi)












