Satu DPO Polsek Samarinda Kembali Diringkus di

IST/BERITA SAMPIT - DPO Polsek Samarinda Kota saat dimankan di Polresta .

– Tim gabungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) bersama jajaran Polda menangkap seorang buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Samarinda Kota, Polda Kalimantan Timur.

Penangkapan dilakukan pada Selasa pagi, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, .

Kepala Satuan Reserse Polresta , Kompol M. Rian Permana, melalui Kepala Unit Jatanras, Iptu Helmi Hamdani, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, personel gabungan berhasil mengamankan seorang DPO Polsek Samarinda Kota di wilayah Kelurahan Ketimpun. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti dengan cepat dan hati-hati,” kata Helmi, Selasa.

Tersangka diketahui bernama Muhammad Yusri alias Unyil bin Bambang Nasrulah, 28 tahun, warga Jalan Sungai Dama Gang Sido Dami, Kota Samarinda. Ia masuk dalam daftar pencarian orang berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/IX/2025/SPKT/Polsek Smd Kota/Resta Smd/Polda Kaltim, tertanggal 21 September 2025.

Helmi menjelaskan, informasi penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai keberadaan seorang pria di wilayah Ketimpun.

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan dari Unit Jatanras dan Pamapta II Polresta , Jatanras Polda Kalteng, serta Unit Opsnal Polsek Pahandut langsung bergerak menuju lokasi.

“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Dari tangannya disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo hitam dan satu unit telepon genggam merek Vivo,” ujar Helmi.

Setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik Polsek Samarinda Kota, Polda Kaltim.

Sebelumnya, tim gabungan juga telah menangkap DPO pertama, yakni Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos, 25 tahun, yang melarikan diri dari tahanan Polsek Samarinda pada 19 Oktober 2025. Santos ditangkap pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 22.36 WIB di rumah kakaknya di Jalan Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, .

(Syauqi)

baca juga ...  Program MBG, 35 Ribu Paket Makanan Bergizi Disalurkan Setiap Hari
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!