SAMPIT – Rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 digelar di ruang sidang DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa 28 Oktober 2025.
Wakil Bupati Kotim, Irawati, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam proses pembahasan hingga disepakatinya Raperda APBD 2026 tersebut.
Dalam struktur APBD 2026, tercatat pendapatan daerah sebesar Rp1,94 triliun, menurun dibandingkan APBD 2025 yang sebelumnya disepakati mencapai Rp2,3 triliun.
Irawati menegaskan, meski anggaran mengalami penurunan, penyusunan APBD ini tetap menjadi wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga arah pembangunan daerah.
“Pencapaian ini bukan hal yang mudah. Kita telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk membahas bersama hingga mencapai kesepakatan terhadap Raperda APBD 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci dalam menjaga semangat kemitraan untuk pembangunan Kotim. Dalam struktur APBD 2026, tercatat belanja daerah sebesar Rp1,96 triliun dan pembiayaan netto Rp27,7 miliar.
Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Irawati juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pelaksanaan program pembangunan agar tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan anggaran.
Ia menutup pidatonya dengan harapan agar seluruh pihak terus menjaga optimisme dan berupaya menggali potensi pendapatan asli daerah. (nardi)












