Pemkab Tingkatkan Kesadaran Masyarakat terhadap Regulasi

IST/BERITASAMPIT : Wakil Bupati Abdul Hamid saat lakukan sosialisasi Produk Daerah di Kecamatan Menthobi Raya.

melalui Bagian Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Produk Daerah di Kecamatan Menthobi Raya. Selasa 28 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap berbagai peraturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Wakil Bupati Abdul Hamid mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 163 ayat (2) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Daerah.

“Penyebarluasan produk daerah dilaksanakan oleh perangkat daerah pemrakarsa, yang difasilitasi oleh Bagian ,” ujar Abdul Hamid.

Pada tahun ini, terdapat dua Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi fokus sosialisasi. Pertama, Perbup Nomor 41 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), yang menegaskan pentingnya sebagai hak dasar dan investasi pembangunan manusia.

Kedua, Perbup Nomor 57 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa dan Bantuan Pendidikan, sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di , baik bagi siswa dan mahasiswa berprestasi maupun yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Wabup Abdul Hamid berharap kegiatan ini tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan dapat mendorong masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk memahami isi regulasi secara utuh.

“Dengan pemahaman yang baik terhadap aturan, kita berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku semakin kuat,” tuturnya.

baca juga ...  Pemuda Lamandau Dilatih Jadi Operator Mesin
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!