SAMPIT – Suasana Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendadak ramai pada Rabu 29 Oktober 2025. Ratusan warga mendatangi PT Paramita Bangun Sarana, menuntut perusahaan menepati janji pemberian kompensasi akibat kebisingan aktivitas pancang yang dinilai mengganggu kenyamanan mereka.
Aksi itu terekam dalam sejumlah video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman terlihat warga beramai-ramai mendatangi area perusahaan sambil menghentikan sementara aktivitas di lokasi proyek.
Kepala Desa Bagendang Hulu, Bambang, membenarkan aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat hanya menagih apa yang pernah dijanjikan pihak perusahaan.
“Benar, pada intinya itu menagih janji kompensasi pancang,” kata orang nomor satu di Desa Bagendang Hulu itu.
Dari informasi yang beredar, warga berencana menutup aktivitas perusahaan hingga 4 November 2025 jika belum ada kejelasan terkait realisasi kompensasi tersebut. Masyarakat berharap perusahaan dan pemerintah setempat tidak menutup mata terhadap dampak sosial dan lingkungan yang mereka rasakan.
Bambang mengatakan masyarakat yang melakukan aksi masa itu terdiri dari enam Rukun Tetangga (RT). Aksi itu dilakukan atas dasar janji perusahaan bukan ajakan dari orang tertentu.
“Tidak ada kordinator aksi, murni dari masyarakat 6 RT,” pungkasnya.
(Utomo)












