Diskominfosandi Bahas Tata Cara Kerja Sama Media

ISK/BERITA SAMPIT : Sejumlah perwakilan media massa saat diskusi di kantor Diskominfosandi .

MUARA TEWEH – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten menggelar pembahasan mengenai tata cara kontrak kerja sama dengan sejumlah media massa, Rabu 29 Oktober 2025.

Kepala Diskominfosandi , H. Moch. Ikhsan, mengatakan tujuan pertemuan ini untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah daerah dan perusahaan pers terkait mekanisme kerja sama publikasi yang sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2024.

“Kami ingin kerja sama ini berjalan lancar, kedua belah pihak memahami hak dan kewajibannya masing-masing, serta berpedoman pada aturan yang berlaku,” ujar Ikhsan.

Ia menegaskan bahwa Diskominfosandi berkomitmen untuk menciptakan hubungan kerja sama yang transparan dan profesional. “Tidak ada niat untuk mempersulit perusahaan pers. Justru kami terbuka terhadap saran dan masukan demi penyempurnaan mekanisme kerja sama ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan media menyampaikan apresiasi kepada Diskominfosandi atas keterbukaan dan langkah proaktif dalam menjalin sinergi dengan insan pers. Mereka menilai, forum diskusi seperti ini penting untuk memperkuat komunikasi dan meningkatkan kualitas publikasi informasi sesuai kode etik jurnalistik. (isk)

baca juga ...  Pemkab Barito Utara Gelar Rapat Persiapan Lokasi Pasar Ramadan 
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!