MUARA TEWEH – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara menggelar pembahasan mengenai tata cara kontrak kerja sama dengan sejumlah media massa, Rabu 29 Oktober 2025.
Kepala Diskominfosandi Barito Utara, H. Moch. Ikhsan, mengatakan tujuan pertemuan ini untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah daerah dan perusahaan pers terkait mekanisme kerja sama publikasi yang sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2024.
“Kami ingin kerja sama ini berjalan lancar, kedua belah pihak memahami hak dan kewajibannya masing-masing, serta berpedoman pada aturan yang berlaku,” ujar Ikhsan.
Ia menegaskan bahwa Diskominfosandi Barito Utara berkomitmen untuk menciptakan hubungan kerja sama yang transparan dan profesional. “Tidak ada niat untuk mempersulit perusahaan pers. Justru kami terbuka terhadap saran dan masukan demi penyempurnaan mekanisme kerja sama ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan media menyampaikan apresiasi kepada Diskominfosandi atas keterbukaan dan langkah proaktif dalam menjalin sinergi dengan insan pers. Mereka menilai, forum diskusi seperti ini penting untuk memperkuat komunikasi dan meningkatkan kualitas publikasi informasi sesuai kode etik jurnalistik. (isk)












