SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melantik sebanyak 1.871 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Manajemen ASN yang digelar di Balai Diklat BKPSDM Kotim, Kamis 30 Oktober 2025.
Asisten III Setda Kotim Bima Ekawardhana mengatakan, momentum ini merupakan langkah nyata dalam mempercepat efektivitas birokrasi dan mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemkab Kotim.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja aparatur sipil negara (ASN) agar lebih produktif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga bentuk komitmen bersama dalam memperkuat manajemen kepegawaian agar semakin akurat dan efisien,” ujar Bima.
Ia menambahkan, Pemkab Kotim melalui BKPSDM terus memperluas penerapan layanan digital melalui aplikasi E-Layanan untuk berbagai urusan administrasi kepegawaian, seperti pengajuan KP4 (Keterangan Tunjangan Keluarga) dan KGB (Kenaikan Gaji Berkala). Dengan digitalisasi, proses administrasi ASN diharapkan semakin cepat dan transparan.
“Pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini hendaknya diterapkan di masing-masing unit kerja agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas. ASN harus terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme agar prinsip good governance dan clean governance benar-benar berjalan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ini mengacu pada Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025, yang mengatur bahwa PPPK paruh waktu diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan upah menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Ia berharap seluruh PPPK yang baru dilantik mampu bekerja dengan dedikasi tinggi dan berperan aktif dalam mendukung peningkatan kinerja pemerintahan.
“Pengangkatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk bekerja lebih produktif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Kamaruddin. (nardi)












