PALANGKA RAYA – Program bantuan permodalan bagi Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan pengawasan ketat dari berbagai lembaga penegak hukum dan pihak perbankan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, mengatakan pengawasan dilakukan secara menyeluruh sejak tahap pengajuan proposal hingga penyaluran dana.
“Semua ikut mengawasi, baik dari kejaksaan, kepolisian, bahkan juga dari KPK, kemudian juga dari perbankan masing-masing yang memberikan bantuan,” ujarnya di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 29 Oktober 2025.
Bantuan permodalan bagi koperasi ini disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti Bank Mandiri, BNI, dan BRI, yang menjadi mitra pemerintah daerah. Setiap koperasi dapat mengajukan proposal bisnis secara daring melalui Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes) yang telah terhubung langsung dengan Kementerian Koperasi.
“Koperasi Merah Putih di Kalteng sudah punya akun (Simkopdes) semua, jadi ada yang namanya akun proposal bisnis. Mereka tinggal mengajukan di dalamnya, nanti mitranya akan muncul di dalam akun itu, apakah dari bank Himbara atau LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir),” terang Rahmawati.
Rahmawati menambahkan, bantuan yang diterima setiap koperasi berbeda-beda, tergantung potensi usaha dan kelengkapan dokumen.
“Setiap koperasi (dapat bantuan permodalan) kemarin 15 persen dari dana desa, tetapi itu nanti akan dilihat lagi, karena waktu diluncurkan dengan kejaksaan, ada koperasi yang dapat (bantuan modal) Rp200 juta sampai Rp3 miliar,” katanya.
Saat ini, terdapat 1.542 unit Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah.
Rahmawati menegaskan bahwa keberhasilan program tidak lepas dari sinergi lintas instansi yang mendukung pengembangan potensi lokal di setiap daerah.
“Koperasi Merah Putih ini kan unit usahanya berangkat dari potensi lokal. Kalau potensi lokal di sana sektor perikanan, otomatis dinas perikanan ikut membantu, demikian pula untuk potensi di sektor lain, kemudian produk hasil pertanian, bisa dibantu dinas pertanian,” jelasnya.
(Sya'ban)












