Komitmen Menteri P2MI Mukhtarudin Wujudkan Asta Cita (Bagian 1)

 Penulis: Maman Wiharja (Wartawan Senior-beritasampit.com)

Tugas Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) adalah:

  • Menyelenggarakan suburusan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merupakan lingkup dari urusan di bidang ketenagakerjaan.
  • Membantu Presiden dalam menyelenggarakan negara.
  • Merumuskan dan menetapkan kebijakan di bidang promosi dan pemanfaatan peluang kerja luar negeri, penempatan PMI, pelindungan PMI, dan pemberdayaan PMI.
  • Melaksanakan kebijakan di bidang promosi dan pemanfaatan peluang kerja luar negeri, penempatan PMI, pelindungan PMI, dan pemberdayaan PMI.
  • Melaksanakan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan suburusan Kementerian di daerah.

Sedangkan wewenang Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) adalah:

  • Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang pelindungan PMI.
  • Memberikan informasi yang akurat dan transparan mengenai proses perekrutan dan penempatan tenaga kerja di luar negeri.
  • Memberikan pembekalan dan pelatihan kepada calon pekerja migran.
  • Mengawasi lembaga penyalur tenaga kerja dan memastikan bahwa semua proses perekrutan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
  • Menindaklanjuti pengaduan dari pekerja migran terkait perlindungan yang mereka terima.

Adalah Mukhtarudin. Dua bulan lalu telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggantikan Abdul Kadir Karding.

Penulis mengamati dari berbagai berita media online selama dua bulan ini Mukhtarudin  telah  menampakan komitmen untuk menuju terwujudnya Asta Cita, yang diamanahkan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh Kabinet Merah Putih, termasuk kepada Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Dalam konteks pendidikan, “Asta Cita“ dapat diartikan sebagai sebuah konsep pendidikan yang bertujuan untuk membantu siswa menemukan dan mengembangkan cita-cita mereka, serta meningkatkan kemampuan dan keterampilan mereka untuk mencapai tujuan tersebut.

Maka terkait dengan nama Perlindungan Pekerja Migran Indonesia , tentunya nama  “Asta Cita“  merupakan salah satu inovasi garda paling depan untuk mencerdaskan para imigran asal Indonesia. Menurut Mukhtardin, pekerja migran adalah bagian penting dari pembangunan sekaligus pahlawan devisa. Karena itu, negara wajib hadir memberikan perlindungan sejak tahap pra-penempatan, dan saat bekerja di luar negeri, hingga kepulangan ke tanah air.

baca juga ...  Tanah Terlantar di Kota Pangkalan Bun Menjadi Perhatian dan Dipertanyakan Masyarakat

Mukhtarudin, juga menegaskan dia akan memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga serta diplomasi dengan negara tujuan penempatan agar hak-hak pekerja migran terlindungi sepenuhnya.

“Pekerja migran layak mendapatkan perlindungan maksimal, penghormatan atas hak-haknya, serta dukungan penuh dari negara. Negara harus hadir bersama mereka,” katanya.

Selain itu, ia juga menyerukan sinergi semua pihak, baik kementerian, lembaga terkait, maupun masyarakat, untuk mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo dalam memperkuat posisi pekerja migran Indonesia di kancah global.

Mukhtarudin sebelum dilantik sebagai Menteri P2MI  merupakan salah seorang kader terbaik Partai Golkar di , yang dirintis sejak tahun 1998, sehingga mengantongi  rekam jejaknya yang cukup panjang di partai dan jabatan publik yang pernah dijabatnya, seperti menjadi anggota DPR RI selama tiga periode  berturut-turut.  Maka beberapa hari pasca dilantik sebagai Menteri P2MI. Pengamatan penulis Muktarudin tidak  ‘kaku' untuk menyampaikan berbagai program kerjanya pada acara seremonial dengan sejumlah kementerian.

Bahkan menurut wartawan beritasampit.com (Muhammading Pattisahusiwa) yang tugas di Jakarta,  sosok Mukhtarudin bak salah seorang yang sudah lama menjabat Menteri. Seperti saat Mukharudin menghadiri Rapat Terbatas ( Ratas ) Selasa 4 November 2025, yang dipimpin Menko PM Muhaemin Iskandar. Mukhtarudin memaparkan capaian serta Program Strategis Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dihadapan sejumlah Menteri, antara lain Menteri UMKM Maman Abdurahman, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri , Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, serta Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.  (BERSAMBUNG)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!