SAMPIT – Kasus dugaan penggelapan gabah milik petani mengguncang Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat, berinisial AM (34), diduga melarikan diri usai menjual gabah hasil panen tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Akibat ulahnya, para petani disebut menanggung kerugian mencapai Rp1 miliar. Kasus ini mencuat setelah dua warga, Sahamudin dan Saidun, melaporkan AM ke pihak kepolisian karena merasa tertipu dan kehilangan hasil kerja mereka selama berbulan-bulan.
Kapolsek Jaya Karya Iptu Subronto membenarkan laporan tersebut. “Benar, terlapor masih dalam pencarian,” kata Subronto, Selasa 11 November 2025.
Ia menyebut, pelaku kini dalam pengejaran dan tengah diburu aparat gabungan dari Polsek dan Resmob Polres Kotim.
“Kita sudah koordinasi dengan Resmob Kotim untuk back up,” jelasnya.
Meski demikian ia menuturkan bahwa AM masih belum masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena masih belum dikeluarkan surat resmi.
“Belum dikeluarkan DPOnya,” jawabnya.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian masih menelusuri keberadaan pelaku dan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan hasil panen tersebut.
(Utomo)











