SAMPIT – Dinas Sumber Daya Air dan Bangunan, Mineral, Batubara, Permukiman, dan Tata Ruang (SDABMBKPRKP) Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang dianggap berpotensi mengalami tumbangnya pohon di kawasan perkotaan.
Upaya ini menjadi langkah awal pemerintah dalam mengurangi risiko bencana akibat angin kencang yang beberapa waktu terakhir sering terjadi.
Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama, menyampaikan bahwa proses pemetaan melibatkan koordinasi bersama sejumlah instansi, seperti BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, dan Damkar. Lintas sektor ini akan bekerja bersama turun ke lapangan saat seluruh data titik rawan telah terkumpul.
“Kecepatan angin yang sempat menyebabkan pohon tumbang menjadi perhatian kami. Karena itu dibutuhkan langkah bersama untuk mengidentifikasi titik-titik rawan,” ujar Mentana, Sabtu 15 November 2025.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini tim gabungan belum dibentuk secara resmi karena masih menunggu laporan masyarakat mengenai lokasi pohon yang dinilai rapuh atau berpotensi tumbang. Setelah data lengkap, barulah tim akan bergerak melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Selama ini, laporan masyarakat yang kami terima masih menjadi dasar tindak lanjut di lapangan. Data lengkap terkait pohon tua atau rapuh juga masih kami himpun,” tambahnya.
Menurut Mentana, kejadian tumbangnya pohon beberapa waktu lalu menjadi rujukan kuat bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pemetaan menyeluruh. Pemerintah menilai langkah ini penting agar risiko kerusakan maupun jatuhnya korban dapat diminimalkan.
“Kejadian sebelumnya menjadi pijakan kami untuk mempercepat pemetaan. Penanganannya pun harus dilakukan secara tim, tidak bisa satu dinas bergerak sendiri,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan pohon tumbang maupun fasilitas umum yang terdampak merupakan kerja bersama sejumlah dinas. Koordinasi diperlukan agar langkah di lapangan tidak menimbulkan persoalan baru, terutama dari sisi lingkungan maupun keselamatan.
“Setiap dinas memiliki peran. Kami menangani bahu jalan dan penataan pohon, sementara DLH fokus pada aspek lingkungannya. Karena itu koordinasi lintas sektor wajib dilakukan,” tegas Mentana.
Ia menambahkan, pemetaan ini nantinya dijadikan acuan pemerintah dalam menentukan wilayah prioritas serta pola perawatan pohon, khususnya di jalur protokol dan kawasan dengan aktivitas masyarakat yang padat.
“Kami berharap semua pihak turut memberikan informasi. Dengan data yang akurat, kita bisa menentukan titik rawan dan mengambil langkah pencegahan sejak awal,” pungkasnya. (nardi)












