Awas! Polda Kalteng Gelar Operasi Zebra Telabang 2025, Incar 7 Pelanggaran Ini

IST/BERITA SAMPIT - Kapolda Kalteng saat memasang pita tanda dimulainya Operasi Zebra Telabang 2025 kepada perwakilan Jasa Raharja.

– Kepolisian Daerah (Polda) (Kalteng) secara resmi menggelar Operasi Zebra Telabang 2025 selama 14 hari ke depan. Operasi ini menyasar tujuh jenis pelanggaran prioritas dalam berlalu lintas.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan saat memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Selasa 18 November 2025.

“Hari ini kita menggelar apel gelar pasukan Ops Zebra Telabang 2025, secara serentak diseluruh Polres jajaran selama 14 hari. Mulai dari tanggal 17 sampai 30 November, dengan tujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap Irjen Iwan.

Ia menjelaskan, tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Irjen Iwan juga menyebut bahwa operasi ini digelar dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), sekaligus sebagai kesiapan menjelang Operasi Lilin pada Desember 2025.

Selama pelaksanaan operasi, ratusan personel gabungan dari Polri dan instansi terkait, seperti Denpom, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja, akan dilibatkan.

“Kami berharap dengan digelarnya operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat terus meningkat. Sehingga angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya dapat menurun,” harapnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep menambahkan, penindakan pada Operasi Zebra tahun ini mengedepankan tiga aspek utama: preemtif, preventif, hingga represif (penindakan).

Ada tujuh (7) prioritas jenis pelanggaran yang akan ditindak, yaitu kendaraan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik roda dua maupun roda empat. Pelanggaran tersebut meliputi pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, dan bermain gawai saat berkendara.

“Kemudian untuk pengendara di bawah umur, pengendara dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari satu orang, dan melawan arus, juga akan diberikan tindakan sesuai jenis pelanggarannya,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengimbau kepada masyarakat dalam rangka Ops Zebra Telabang agar selalu melengkapi surat kendaraan, serta jaga selalu keselamatan dalam berkendara.

“Pastikan sebelum berkendara membawa surat-surat lengkap dan kendaraan yang dikemudikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan patroli gabungan Polri, TNI, Dishub, dan instansi terkait.

(Syauqi)

baca juga ...  Sejumlah Pihak Telah Diperiksa, Kejati Kalteng Buka Peluang Penetapan Tersangka
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!