PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meluncurkan program perintis Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang preminya ditanggung penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Alokasi dana sebesar Rp1,1 miliar disiapkan untuk mengasuransikan 6.222 hektare lahan padi petani di wilayah tersebut.
Program ini secara resmi diluncurkan di Aula Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 24 November 2025.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng , Rendy Lesmana, menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2025, pihaknya mengalokasikan anggaran premi sebesar Rp 1.119.000.960.
“Anggaran ini 100% ditanggung APBD Provinsi tanpa subsidi pusat,” tegasnya.
Ia membandingkan dengan tahun sebelumnya di mana skema pembiayaan masih melibatkan pemerintah pusat.
“Tahun 2024 masih 80% (ditanggung) pusat dan 20% daerah, sedangkan tahun 2025 dan 2026 murni dari APBD provinsi,” tambahnya.
Meskipun program ini baru menjangkau 6.222 hektare dari total luas sawah sekitar 135 ribu hektare, Rendy menyatakan bahwa program ini diprioritaskan pada sawah baru dan lahan cetak baru (OPLAH) yang dinilai paling rentan terhadap bencana banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).
Melalui program AUTP, petani yang mengalami kerusakan tanaman dengan tingkat kerusakan 75% berhak menerima klaim ganti rugi hingga Rp6 juta per hektare per musim tanam. Dana ini diharapkan cukup untuk membeli bibit dan membiayai proses tanam ulang
Pemerintah provinsi berharap, diluncurkannya program AUTP dengan skema pembiayaan mandiri APBD ini semakin memperkokoh posisi Kalimantan Tengah sebagai lumbung pangan nasional yang peduli terhadap kesejahteraan petani.
(Syauqi)












