SAMPIT – Keheningan sebuah rumah di Kecamatan Ketapang mendadak pecah oleh kabar yang membuat warga terdiam. Di balik kehidupan yang tampak biasa, muncul dugaan kejahatan serius yang menimpa seorang anak perempuan, yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Kasus ini menyeruak setelah pihak keluarga akhirnya memberanikan diri melapor ke kepolisian, membawa serta kisah panjang yang selama bertahun-tahun ditutup rapat oleh ketakutan dan kesunyian.
Korban, yang ditinggal ibunya sejak lama, tinggal satu atap bersama ayah kandungnya. Dari keterangan keluarga, perilaku sang ayah diduga sudah berlangsung sejak 2019, ketika sang anak baru menginjak usia 12 tahun.
Kini, korban telah melahirkan seorang bayi berusia 40 hari, buah dari kejahatan yang terus membayangi masa kecilnya.
“Sehari-hari mereka terlihat biasa saja. Tidak ada tanda-tanda apa pun. Kami syok setelah tahu,” ujar AB, warga yang tinggal tak jauh dari rumah korban, Kamis 27 November 2025.
Suaranya mengalir seperti seseorang yang baru saja menyaksikan retaknya sebuah kenyataan yang selama ini dianggap utuh.
Setelah korban menceritakan semuanya kepada salah satu kerabat dekat, keluarga langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan pelaku.
Korban kini telah diamankan oleh keluarga untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
Polisi bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut. Pelaku sudah diamankan, namun aparat masih merangkai mozaik kronologi melalui pemeriksaan saksi-saksi.
Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Sugiharso, membenarkan laporan itu dan menegaskan bahwa penyidik sedang mendalami seluruh keterangan pendukung.
“Masih riksa,” ungkapnya singkat saat dikonfirmasi.
(Jimmy)












