PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pertemuan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan fungsi kawasan hutan tetap terjaga secara berkelanjutan.
“Upaya ini menjadi bagian dari pelaksanaan visi Gubernur Kalimantan Tengah, khususnya terkait program rehabilitasi dan pemulihan fungsi kawasan,” ucap Kepala Dishut Kalteng, Agustan Saining, Kamis 27 November 2025.
Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program strategis pemerintah daerah, termasuk program penanaman tiga juta pohon yang menjadi salah satu prioritas Gubernur Kalimantan Tengah.
“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memastikan bahwa rehabilitasi dan fungsi kawasan di Kalimantan Tengah benar-benar tetap terjaga, sekaligus menguatkan perlindungan ekosistem serta keanekaragaman hayati,” tambahnya.
Dari rapat koordinasi tersebut diharapkan lahir sejumlah rekomendasi konstruktif terkait langkah-langkah penguatan fungsi kawasan, baik dalam aspek perlindungan lingkungan maupun peningkatan kualitas tata kelola rehabilitasi lahan.
“Pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam setiap tahapan rehabilitasi. Oleh karena itu, pihaknya turut menghadirkan perwakilan penyuluh kehutanan, NGO, serta kelompok-kelompok binaan seperti Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial,” lanjutnya.
Selain itu merekalah yang nantinya akan berada di garis depan untuk mengedukasi sekaligus mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan rehabilitasi lahan di lapangan.
“Tak hanya itu, Dinas Kehutanan juga menggandeng unit pelaksana teknis Kementerian Kehutanan yang ada di Kalimantan Tengah, seperti BPDAS Barito, BPDAS Kahayan, serta BPHL, guna memastikan kolaborasi dan sinkronisasi program berjalan searah dan saling menguatkan,” tuturnya.
Dalam hal ini berharap, melalui koordinasi ini, pelaksanaan rehabilitasi lahan ke depan dapat memberikan dampak positif yang nyata, tidak hanya bagi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem, tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat serta tata kelola pembangunan daerah secara keseluruhan.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan manfaat yang berimbang bagi lingkungan, masyarakat, dan pemerintah daerah sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya. (yud)












