KASONGAN– Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan dengan mengutamakan transparansi dan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Bupati Katingan, Saiful, setelah mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Pertambangan Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Selasa (21/10/2025).
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, Bupati Saiful menyatakan bahwa Pemkab Katingan siap untuk menjalankan kebijakan Pemerintah Provinsi, khususnya terkait pengawasan ketat terhadap perusahaan tambang di wilayahnya. Salah satu fokus utama adalah memastikan kepatuhan perusahaan dalam menunaikan kewajiban pajak dan retribusi daerah yang selama ini menjadi salah satu sumber utama PAD.
Bupati Saiful menekankan bahwa upaya ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga untuk memastikan bahwa sektor pertambangan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Optimalisasi PAD bukan sekadar untuk menaikkan angka penerimaan, tapi yang lebih penting adalah bagaimana hasilnya dapat kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang merata,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Saiful juga menyoroti pentingnya pengelolaan sektor pertambangan yang berkeadilan, agar tidak ada pihak yang dirugikan, dan semua kegiatan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat akan menciptakan lingkungan usaha yang lebih transparan, serta meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.
Rapat koordinasi tersebut secara spesifik membahas langkah-langkah strategis untuk mengelola sektor pertambangan dengan lebih transparan, efisien, dan mengarah pada kesejahteraan masyarakat. Salah satu langkah yang dibahas adalah penguatan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tambang dan peningkatan kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam mematuhi aturan yang ada.
Pemkab Katingan, lanjut Saiful, juga akan memperkuat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan setiap kegiatan pertambangan berjalan dengan transparan dan akuntabel. Ini termasuk melakukan pemantauan terhadap penerimaan pajak dan retribusi yang berasal dari sektor ini.
Bupati Saiful juga memastikan bahwa pengelolaan sektor pertambangan yang baik tidak hanya akan mendatangkan manfaat finansial, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Katingan. “Kami ingin sektor pertambangan ini bukan hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan sosial masyarakat di daerah kami,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah strategis yang diambil, diharapkan sektor pertambangan di Kabupaten Katingan dapat berjalan lebih transparan, adil, dan berkelanjutan, sekaligus mendongkrak PAD untuk mendukung pembangunan yang merata dan berkelanjutan. (Kawit)












