KASONGAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dispertransnaker) Kabupaten Katingan diingatkan untuk menjalankan tugas secara profesional dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk korupsi dan perbuatan tidak terpuji.
Peringatan ini disampaikan Kepala Dispertransnaker Katingan, H Supardie, saat apel pagi di kantornya, Senin (22/9/2025). Ia menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan etika kerja sebagai abdi negara.
“Oleh karena itu, disiplin dan kejujuran menjadi hal utama yang harus dipegang teguh oleh setiap individu. Pelanggaran sekecil apa pun bisa merusak citra instansi dan kepercayaan publik,” tegas H Supardie.
Selain integritas, H Supardie juga menyoroti isu kesejahteraan finansial ASN. Ia mengakui gaji pokok kadang tidak mencukupi, terutama bagi pegawai yang memiliki tanggungan, seperti anak yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Namun, ia menegaskan kekurangan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan ilegal seperti korupsi.
Sebagai alternatif, H Supardie mendorong ASN untuk mencari penghasilan tambahan secara kreatif dan halal. Ia mencontohkan pengalamannya bersama istri yang tetap berwirausaha, serta peluang usaha lain seperti berkebun atau berjualan di luar jam kerja, termasuk pada hari libur.
“Dengan komitmen terhadap integritas, profesionalisme, dan kreativitas dalam mencari penghasilan tambahan, para pegawai tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan pribadi, tetapi juga turut menciptakan birokrasi yang bersih dan efisien,” ujar H Supardie.
Peringatan ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN Dispertransnaker Katingan agar terus menjaga citra instansi, memberikan pelayanan terbaik, dan mematuhi aturan yang berlaku demi kepercayaan masyarakat. (Kawit)












