PALANGKA RAYA – Ketua TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Aisyah Thisia Agustiar Sabran, menekankan bahwa para sarjana hukum memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa kecuali.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Seminar Alumni Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 4 Desember 2025.
Menurut Aisyah, keberadaan alumni Fakultas Hukum UPR di berbagai sektor baik pemerintahan, penegak hukum, maupun dunia profesional merupakan kekuatan besar yang dapat mempercepat terwujudnya pembangunan hukum yang lebih humanis dan berpihak pada rakyat.
“Ilmu hukum harus menjadi alat untuk melindungi masyarakat, memperkuat nilai-nilai demokrasi, serta menjamin hak-hak warga negara,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks akibat perkembangan teknologi, ekonomi digital, serta isu sosial kemasyarakatan yang terus berubah. Karena itu, alumni diimbau untuk terus meningkatkan kompetensi dan integritas.
Aisyah mengapresiasi langkah Ikatan Alumni FH UPR yang menginisiasi forum diskusi ini sebagai wadah kontribusi nyata dalam membangun Bumi Tambun Bungai.
“Kolaborasi dunia usaha, akademisi, dan pemerintah harus terus diperkuat untuk menghasilkan kebijakan hukum yang solutif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih jauh, Aisyah berpesan agar generasi muda hukum tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga membangun kepekaan sosial dan kepedulian terhadap persoalan masyarakat.
“Cita-cita keadilan harus menjadi napas dalam setiap langkah Anda. Jadilah pribadi yang mampu memperjuangkan hak publik dan menjaga martabat manusia,” tutupnya.
(Sya'ban)












