PALANGKA RAYA – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Aisyah Thisia Agustiar Sabran, menyebut bahwa kualitas budaya hukum masyarakat menjadi salah satu fondasi dalam menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Seminar Alumni Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 4 Desember 2025.
Aisyah menegaskan bahwa hukum tidak boleh hanya menjadi instrumen yang tertulis dalam peraturan semata, melainkan harus dipahami dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, alumni FH UPR didorong menjadi motor penggerak penyadaran hukum masyarakat.
“Membangun budaya hukum berarti membangun ketertiban, etika, dan sikap saling menghormati di tengah keberagaman. Di sinilah peran alumni hukum sangat strategis,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa Kalteng terus berupaya memperkuat pelayanan publik dan perlindungan warga dari berbagai persoalan sosial, termasuk kemiskinan, kekerasan perempuan dan anak, serta penyalahgunaan teknologi digital.
Kolaborasi lintas profesi alumni hukum dianggap sangat penting untuk mendukung agenda tersebut.
Aisyah juga mengingatkan bahwa dalam menghadapi era transformasi digital dan kompetisi global, penegakan hukum harus adaptif sekaligus berpijak pada nilai kebudayaan lokal.
“Kita harus memastikan bahwa pembangunan berjalan selaras dengan identitas masyarakat Dayak yang menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan gotong royong,” tegasnya.
Melalui seminar ini, ia berharap akan muncul gagasan konkret yang dapat diterapkan secara langsung dalam penguatan sistem hukum di daerah, baik di lingkungan kampus, pemerintahan, maupun masyarakat.
“Saya percaya para alumni FH UPR memiliki kapasitas besar untuk memperkuat ketahanan sosial dan menciptakan iklim hukum yang adil dan manusiawi di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
(Sya'ban)












