PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menempatkan pemulihan daya dukung lingkungan DAS Kumai sebagai prioritas dalam penyusunan dokumen rencana pengelolaan wilayah tersebut.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menilai kondisi DAS Kumai saat ini menghadapi tekanan ekologis yang harus segera direspons melalui perencanaan yang terarah dan terukur.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Pengelolaan DAS Kumai Tahun 2025 di Ballroom Borneo, Hotel Alltrue Palangka Raya, Kamis, 4 Desember 2025.
Menurut Yuas, berbagai persoalan seperti banjir akibat degradasi daerah tangkapan air, ekspansi pemukiman dan perkebunan, serta aktivitas pelabuhan yang terus meningkat menuntut pemerintah menyusun strategi pengelolaan lintas sektor.
Selain itu, keberadaan kawasan konservasi Taman Nasional Tanjung Puting yang berada dalam cakupan DAS Kumai ikut menjadi faktor penting dalam kebijakan tata kelola lingkungan.
“Kondisi ini menuntut pengelolaan yang lebih terintegrasi dan berbasis data yang presisi agar langkah rekomendatif yang disusun tepat sasaran,” tegasnya.
Selain pemulihan lingkungan, Yuas mengingatkan bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi tantangan serius di kawasan DAS.
Karena itu, aspek mitigasi bencana harus masuk dalam perencanaan agar keseimbangan ekologis tetap terjaga di tengah dinamika perubahan iklim.
Ia menegaskan, Rencana Pengelolaan DAS Kumai tidak hanya menitikberatkan pada dimensi lingkungan, tetapi juga memastikan keberlanjutan sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sumber daya di kawasan tersebut.
Yuas menambahkan, penyusunan dokumen perencanaan ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 serta menjadi indikator capaian kinerja Dinas Kehutanan Kalteng dalam memperkuat arah pembangunan berkelanjutan.
Dengan penyusunan dokumen yang matang, ujarnya, akar persoalan dapat diidentifikasi secara jelas untuk kemudian dirumuskan solusi yang dapat diimplementasikan dalam jangka panjang, termasuk untuk kebutuhan pembangunan hingga 15 tahun mendatang.
Menutup sambutannya, Yuas berharap proses konsultasi publik dan pembahasan laporan akhir ini menghasilkan dokumen yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan pengelolaan lingkungan di Kalimantan Tengah.
“Semoga dokumen ini menjadi pijakan kuat dalam upaya memulihkan fungsi ekologis DAS sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
(Sya'ban)












