PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengamankan tujuh unit sepeda motor berknalpot tidak standar (brong) dalam patroli antisipasi balap liar di kawasan Bandara Tjilik Riwut dan Jalan Adonis Samad, Minggu, 7 Desember 2025 sore.
Patroli rutin ini menyasar titik-titik yang sering digunakan untuk aksi balap liar.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 16.00 WIB, dipimpin oleh personel Unit Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya.
“Patroli seperti ini akan terus digencarkan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan,” ujar Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan.
Selain mengamankan tujuh motor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi dan menggunakan knalpot brong, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai bahaya balap liar.
“Tindakan penegakan hukum dilakukan sebagai upaya tegas mencegah gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” tegasnya.
Dedi Hendra menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga keamanan lalu lintas di ibu kota Provinsi Kalteng.
Ia juga mengimbau para remaja dan masyarakat untuk tidak melakukan balap liar karena berbahaya bagi keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
“Satlantas Polresta Palangka Raya akan terus melaksanakan patroli secara berkala di titik rawan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
(Syauqi)












