PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mendorong pemerintah daerah untuk segera menerapkan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem ini dinilai sebagai instrumen objektif untuk menempatkan pejabat, sekaligus menangkal adanya intervensi politik atau praktik balas jasa dalam birokrasi.
Zudan berharap agar penerapan manajemen talenta dapat dilakukan secara serentak di provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam waktu dekat.
“Saya harapkan satu bulan dua bulan ke depan semuanya bisa menerapkan manajemen talenta,” ujar Zudan usai menghadiri kegiatan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Manajemen Talenta ASN bersama bupati dan wali kota se-Kalteng di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Selasa, 9 Desember 2025.
Menurut Zudan, manajemen talenta merupakan sebuah cara baru dalam penempatan pejabat. Tujuannya agar pejabat yang terpilih dapat melaksanakan dan mewujudkan visi misi kepala daerah dengan tolak ukur yang objektif, bukan berdasarkan kedekatan atau kepentingan politis tertentu.
“Ini (manajemen talenta) akan menjadikan ASN kita profesional, kepala daerah juga tenang dalam mewujudkan visi misi,” tegasnya.
Instrumen ini memungkinkan persiapan kaderisasi pejabat dilakukan sejak dini dan transparan. Ia mencontohkan pengalamannya sendiri yang kariernya cepat menanjak karena dipersiapkan oleh para menteri terdahulu. Ia berharap pola serupa juga diterapkan di daerah.
“Gubernur, bupati, wali kota, para wakil gubernur, bupati, wali kota menyiapkan kader-kader terbaiknya untuk menjadi kepala bagian, kepala dinas, asisten, staf ahli, sampai ke sekda itu dipersiapkan,” papar Zudan.
Tanpa manajemen talenta, risiko intervensi politik dalam penempatan jabatan sangat besar. Dengan sistem ini, transparansi terbangun, dan nama-nama potensial untuk menduduki jabatan tertentu sudah terlihat dalam daftar yang tersedia.
“Kalau tidak ada manajemen talenta itu besar sekali intervensi politik, kan kita sudah mengalami itu semua,” katanya.
Zudan menjelaskan, jika satu posisi jabatan kosong, proses pengisiannya bisa dilakukan dengan cepat karena daftar kandidat sudah ada.
“Jadi kalau kepala Bappeda hari ini pensiun, minggu depan kejar pergantian pun sudah bisa dilantik, karena ada lima, tujuh nama di situ, diambil tujuh nama di situ, tinggal disepakati di tim komite talenta daerah,” jelasnya.
Sejauh ini, Zudan mencatat sudah ada 90 kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, dan kota yang telah menerapkan sistem ini. Ia menilai sistem ini juga berfungsi melindungi posisi ASN dari pencopotan jabatan yang semena-mena.
Penerapan ini membuat “kandang para eselon” menjadi lebih kuat karena pejabat tidak bisa sewaktu-waktu dicopot tanpa alasan jelas.
“Kalau nonjob berarti harus hukuman disiplin terlebih dahulu,” imbuhnya.
Kesuksesan penerapan manajemen talenta ini membutuhkan dukungan kolektif dari berbagai pihak, baik ASN sendiri, kepala daerah, maupun kementerian terkait, untuk bergerak secara serentak.
(Syauqi)












