Pemprov Kalteng Perkuat Dukungan Program Tiga Juta Rumah untuk MBR

IST/BERITASAMPIT - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Herson B. Aden berfoto bersama peserta usai membuka Rapat Kerja Program Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Tahun 2025 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 11 Desember 2025.

Pemerintah Provinsi (Kalteng) menegaskan keseriusannya dalam menyukseskan Program Tiga Juta Rumah sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi , Herson B. Aden, saat membuka Rapat Kerja Program Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Tahun 2025 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 11 Desember 2025.

Dalam sambutannya, Herson menilai Program Tiga Juta Rumah merupakan kebijakan strategis pemerintah pusat dalam memenuhi hak dasar masyarakat sekaligus mendorong pembangunan yang berkeadilan.

Menurutnya, ketersediaan hunian layak menjadi faktor penting dalam mendukung kesejahteraan sosial dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia juga mengapresiasi diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur sinergi kebijakan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Kementerian Dalam Negeri.

Regulasi tersebut dinilai menjadi dasar penting dalam penyediaan data perumahan yang akurat, penyelarasan kebijakan pusat dan daerah, serta penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR di seluruh kabupaten/kota di .

“Melalui koordinasi lintas sektor ini, berbagai hambatan birokrasi yang selama ini memperlambat pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat diselesaikan secara bertahap,” ujar Herson.

Selain dukungan regulasi, Herson juga menyoroti pentingnya skema pembiayaan perumahan yang inklusif.

Ia menyambut baik kehadiran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui KUR–KPP bagi pekerja sektor informal serta Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi masyarakat berpenghasilan tetap, yang dinilai memberikan kemudahan akses pembiayaan dengan cicilan ringan dan jangka waktu panjang.

“Skema pembiayaan ini membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki rumah,” katanya.

Dalam aspek perencanaan, Pemerintah Provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota terus memperkuat implementasi Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) sebagai dokumen induk pembangunan perumahan daerah.

RP3KP juga menjadi acuan utama dalam pengusulan bantuan perumahan melalui Sistem Informasi Perumahan dan Kawasan Permukiman (SIBARU).

Herson berharap seluruh usulan perumahan yang telah disampaikan melalui SIBARU dapat terealisasi dan mendukung pencapaian target Program Tiga Juta Rumah.

Selain itu, Gubernur telah mengajukan usulan prioritas infrastruktur perumahan dan permukiman kepada pemerintah pusat melalui surat resmi pada 26 Mei 2025.

Usulan tersebut meliputi peningkatan kualitas rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan delapan tower rumah susun di sejumlah daerah, serta pembangunan rumah khusus bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten , , dan .

Menutup sambutannya, Herson meminta pemerintah kabupaten/kota agar melengkapi data dan dokumen pendukung, khususnya terkait pemenuhan readiness criteria, sehingga pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman di dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

(Sya'ban)

baca juga ...  Gubernur Kalteng Minta KNPI Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Perekat Persatuan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!