PALANGKA RAYA – Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2025 mencapai angka 92,5 persen. Capaian tersebut menunjukkan penguatan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, saat jumpa pers di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Senin, 22 Desember 2025.
Herson menyampaikan rasa syukur atas peningkatan nilai MCP KPK tersebut dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, capaian MCP KPK Kalteng berada di angka 89,0 persen.
“Kita bersyukur, tahun 2024 MCP KPK berada di angka 89,0 persen, dan tahun ini meningkat menjadi 92,5 persen,” ujarnya.
Menurut Herson, peningkatan tersebut mencerminkan langkah-langkah strategis yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di berbagai sektor.
“Ini menunjukkan langkah yang dilakukan selama ini sudah baik. Dari survei itu semuanya tergambar,” katanya.
Selain MCP, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK juga menunjukkan hasil positif bagi Pemprov Kalteng. Berdasarkan survei tersebut, tingkat integritas berada pada kisaran 90 persen.
“Dari survei integritas yang diterima, sekitar 90 persen menunjukkan hasil yang baik. Respondennya berasal dari ASN, media, masyarakat, hingga pihak eksternal,” jelas Herson.
Ia menambahkan, hasil survei tersebut juga menggambarkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja dan kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
“Survei itu juga menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap apa yang dilakukan pemerintah sangat berpengaruh nyata,” ujarnya.
Herson menegaskan, capaian tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemprov Kalteng untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
(Sya'ban)












