KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menegaskan bahwa jabatan aparatur sipil negara merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan orientasi pelayanan publik, seiring pelantikan 71 ASN dalam jabatan manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2025.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kapuas usai memberikan arahan kepada para pejabat yang dilantik, sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
Menurut Muhammad Wiyatno, Jumat 26 Desember 2025, pelantikan bukan sekadar formalitas, melainkan momentum untuk meneguhkan tanggung jawab moral dan kinerja aparatur dalam menjawab harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Ia menekankan bahwa birokrasi harus meninggalkan pola kerja lama yang berbelit-belit dan menggantinya dengan mentalitas melayani, tanpa mengabaikan aturan dan prinsip pemerintahan yang baik.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 71 ASN dilantik dan diambil sumpah/janjinya, terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 8 orang, Pejabat Administrator 40 orang, serta Pejabat Pengawas dan pengukuhan sebanyak 23 orang.
Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni Mahrita sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teguh Yunianto sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Agus Waluyo sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Jenderawan sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, John Phita Kadang sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Edi sebagai Kepala Dinas Pertanian, Ajeng sebagai Sekretaris DPRD, serta Arnes Satyari Perwitajati sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas.
Bupati Kapuas juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta bekerja dengan penuh tanggung jawab karena setiap kebijakan dan pelayanan akan dinilai langsung oleh masyarakat.
Menutup arahannya, Muhammad Wiyatno mengajak para pejabat untuk bekerja efektif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga birokrasi Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin profesional, solid, dan dipercaya publik. (denny)












