PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengakui masih mengalami kekurangan sumber daya manusia (SDM), khususnya tim Teknologi Informasi (IT), dalam pengelolaan 1.542 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tersebar di seluruh wilayah Kalteng. Kondisi tersebut berdampak pada proses input dan verifikasi data koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, mengatakan keberadaan admin dan tim IT sangat krusial karena seluruh aktivitas koperasi harus diinput ke dalam akun Sinkopdes nasional.
“KDKMP ini kekurangan SDM, terutama admin yang memahami IT, karena semua usaha yang ada di koperasi harus dimasukkan ke akun Sinkopdes. Jadi SDM, terutama tim IT, ini sangat dibutuhkan,” ujar Rahmawati saat ditemui awak media di Makodam XXII/Tambun Bungai, Palangka Raya, Selasa (30/12/2025).
Ia menjelaskan, tim IT berperan penting dalam mencatat seluruh aktivitas koperasi, mulai dari aset, omzet, hingga jenis usaha yang dikembangkan.
“Tim IT ini sangat penting karena mereka bekerja setiap hari untuk menginput apa saja yang dilakukan koperasi, baik aset yang sudah ada, omzet, maupun bisnis yang sedang dikembangkan,” jelasnya.
Rahmawati berharap ke depan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Koperasi, dapat memikirkan ketersediaan tim IT di seluruh KDKMP agar proses verifikasi dan pemantauan pergerakan data koperasi dapat berjalan lebih optimal.
“Kami berharap ke depan tim IT di semua KDKMP bisa tersedia, sehingga memudahkan verifikasi data pergerakan masing-masing Koperasi Merah Putih,” katanya.
Selain keterbatasan SDM, kendala lain yang dihadapi adalah faktor geografis Kalimantan Tengah yang luas dan jarak antardesa yang berjauhan, sehingga membutuhkan biaya transportasi yang cukup besar, terutama bagi para pendamping koperasi.
“Kalteng ini wilayahnya sangat luas dan jarak antar desa jauh, sehingga biaya transportasi untuk pendamping koperasi cukup tinggi,” ungkap Rahmawati.
Ia menambahkan, keberadaan pendamping koperasi masih sangat dibutuhkan dan diharapkan dapat dilanjutkan pada tahun mendatang, mengingat Kalteng masih dalam tahap operasionalisasi percepatan gerai KDKMP.
Di sisi lain, Pemprov Kalteng juga terus mendorong penguatan unit usaha koperasi. Hingga saat ini, tercatat 145 unit usaha KDKMP telah terverifikasi dan mulai berjalan.
“Saat ini unit usaha yang terverifikasi dan sudah berjalan ada 145 unit usaha, baik yang sudah betul-betul berjalan maupun yang masih menunggu kerja sama dengan mitra bisnis,” ujar Rahmawati.
Diketahui, seluruh 1.542 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Tengah saat ini telah memiliki badan hukum.
(Sya'ban)












