PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung, menyatakan bahwa proses penyelesaian tapal batas antardesa di wilayah setempat hingga kini masih terus berjalan atau berprogres.
“Artinya taoal batas ini kan masih berprogres ya dari desa ke desa,” ujar Leo saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu, 31 Desember 2025.
Leonard menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam percepatan ini adalah persoalan anggaran. Menurutnya, diperlukan kolaborasi pendanaan yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, hingga tingkat desa.
“Cuman masalahnya (tapal batas desa) itu di danai di APBN enggak? Adanya dari dana desa. Dana desa untuk apa semua program operasional semua habis lah. kalau dari APBN semua sporting juga kolaborasi kan dengan Kabupaten, dengan dana desa,” jelasnya.
Ia menambahkan, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama karena target penyelesaian tapal batas desa sudah rampung pada 2024 lalu.
“Semua ini harus kerja bareng desa, kecamatan dan Kabupaten, itu yang utama. Sampai di provinsi ini kan sudah aman, tinggal tok,” katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalteng Aryawan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru 64 desa dari total 1.432 desa di Kalteng yang telah menyelesaikan tapal batas desa secara administratif melalui peraturan bupati.
“Di Provinsi Kalteng itu baru 64 desa yang sudah selesai berupa peraturan Bupatinya dari 1432 desa,” ujar Aryawan, Selasa, 30 Desember 2025.
Ia menjelaskan, persoalan tapal batas desa menjadi semakin krusial seiring dengan percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dalam proses tersebut, sejumlah desa dihadapkan pada persoalan aset yang berbatasan langsung dengan desa lain sehingga memicu konflik administrasi.
“Ketika pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, mereka menyiapkan aset nih, ternyata ada beberapa desa yang asetnya berbatasan dengan desa sebelah. Sehingga masih bermasalah,” jelasnya.
Menurut Aryawan, sejak awal pihaknya telah menekankan pentingnya penyelesaian tapal batas desa sebelum program koperasi digulirkan. Kepastian tapal batas dinilai penting agar desa memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.
“Nah ini salah satu kendala bahwa tapal batas desa harus diselesaikan. Karena secara administrasi, mereka mudah nanti, ketika itu sudah selesai, dasar hukumnya jelas mereka tidak konflik,” ujarnya.
Terkait target penyelesaian, Aryawan menyebutkan bahwa seharusnya tapal batas desa sudah rampung pada 2024. Namun, sejumlah kendala masih dihadapi, terutama karena karakteristik wilayah Kalteng yang kaya sumber daya alam.
“Target kita harus rampung harusnya tahun 2024 itu sudah selesai. Kalteng kaya sumber daya alam luar biasa sementara posisi desa kita ada lingkungan hutan, perkebunan da pertambang,” pungkasnya.
(Syauqi)












