PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) membentuk grup WhatsApp sebagai sarana pendampingan dan komunikasi bagi seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, mengatakan pembentukan grup WhatsApp tersebut bertujuan untuk mempermudah koordinasi serta menampung berbagai kendala yang dihadapi pengurus Koperasi Merah Putih di lapangan.
“Kita juga ada WhatsApp grup seluruh KDKMP di Kalteng. Mereka akan memberikan informasi apa saja kendala-kendala mereka di lapangan,” ujar Rahmawati.
Ia menjelaskan, melalui grup WhatsApp tersebut, pengurus koperasi dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, mulai dari kendala geografis hingga keterbatasan sumber daya manusia (SDM) pengurus yang masih perlu ditingkatkan.
“Terutama kendala geografis hingga SDM pengurus yang perlu ditingkatkan lagi, karena prioritas KDKMP ini membuka dan membangun bisnis baru yang berbeda dengan koperasi-koperasi lain,” katanya.
Selain melalui grup WhatsApp, Rahmawati menyampaikan bahwa pendampingan juga dilakukan secara rutin melalui pertemuan daring.
“Kita terus menerus kita lakukan yakni melakukan pendampingan. Kita selalu Zoom Meeting di hari Senin mulai pukul 13.00 WIB dan di hari Jumat pukul 13.30 untuk melakukan pendampingan kepada seluruh pengurus dan pengawas yang ada di seluruh KDKPM secara bergiliran,” ujarnya.
Rahmawati menambahkan, sebelumnya Pemprov Kalteng juga telah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam rangka mendorong terciptanya lapangan usaha baru di desa.
“Pertama kita sudah membuat MoU dengan pemerintah kabupaten/kota. Sebenarnya pemerintah provinsi ini hanya melakukan pendampingan dan dorongan penuh kepada para bupati/wali kota untuk segera mendorong terciptanya lapangan usaha baru di desa,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa Koperasi Merah Putih selaras dengan program Kartu Huma Betang yang digagas Gubernur Kalimantan Tengah.
“Koperasi Merah Putih ini selaras dengan dengan Kartu Huma Betang di mana program Gubernur Kalteng ini memang berupaya untuk membangun dari desa. Dengan hadirnya KDKPM ini tentunya ada sinkronisasi antara program pusat dengan program daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan pembangunan sekitar 400 gerai dan fasilitas pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat rampung dan siap dibangun pada Maret 2026.
Saat ini, sebanyak 145 unit usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terverifikasi dan mulai berjalan, baik yang sudah beroperasi penuh maupun yang masih dalam tahap kerja sama dengan mitra bisnis.
Selain itu, seluruh 1.542 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di Kalimantan Tengah telah mengantongi badan hukum sebagai bentuk kesiapan kelembagaan dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
(Sya'ban)












