SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menanggapi kasus penembakan yang melibatkan aparat penegak hukum terhadap warga di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, dengan menegaskan bahwa DPRD mempercayakan penanganannya kepada mekanisme hukum positif.
Rimbun menyakini aparat keamanan pada prinsipnya menjalankan tugas sesuai fungsi dan prosedur operasional standar (protap), terutama dalam situasi lapangan yang berpotensi menimbulkan konflik.
Karena indikasinya ada unsur pelanggaran hukum yaitu pencurian dan kemudian perlawanan, maka harus diselesaikan dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kita mendukung aparat dalam menjalankan tugasnya, karena ada indikasi tindak pidana dan ada perlawanan tentu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, kita tidak menutup kelakuan-kelakuan pelaku pencurian,” tegas Rimbun, Selasa 6 Januari 2026.
Ia juga menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait kesukuan dalam kasus tersebut, bahwa yang ditembak warga Dayak maka harus masuk ke hukum adat yang berlaku. Menurutnya, persoalan ini sudah masuk ranah hukum negara dan tidak bisa ditarik ke arah hukum adat, mengingat tidak ada pelanggan adat di situ terjadi.
“Ada isu yang menyebut soal suku, itu tidak kita sepakati. Karena dari awal ini sudah menjadi urusan kepolisian,” ujarnya.
Rimbun menilai, secara logika aparat tidak mungkin bertindak secara serampangan tanpa alasan di lapangan. Ia menyebutkan, jika terjadi perlawanan saat penindakan, aparat tentu memiliki pertimbangan dalam mengambil tindakan pengamanan.
“Kalau sampai ada tindakan tegas, pasti ada sebabnya. Karena ada indikasi pencurian, apalagi jika terjadi perlawanan yang membahayakan, sehingga kita percayakan saja proses kasus ini di aparat berwenang,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, empat warga Desa Kenyala dilaporkan menjadi korban penembakan oleh oknum aparat saat berada di areal perkebunan sawit. Satu orang mengalami luka kritis dan dirawat di RSUD dr Murjani Sampit, sementara tiga lainnya menjalani perawatan di desa setempat.
Warga bernama Tuah menduga aparat menggunakan peluru tajam karena luka korban dinilai cukup parah. Namun pihak kepolisian menyatakan keempat warga tersebut tertangkap tangan saat memanen buah sawit dan sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain meminta masyarakat tidak berspekulasi dan terprovokasi informasi yang belum terverifikasi terkait insiden penembakan yang melukai empat warga Desa Kenyala di areal perusahaan perkebunan.
Ia menegaskan, penanganan kasus dilakukan sesuai SOP dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, terutama terhadap korban yang masih menjalani pemulihan. Laporan polisi yang diterima Polres Kotim disebut berkaitan dengan dugaan pencurian buah kelapa sawit, sementara penggunaan senjata api oleh anggota akan ditangani melalui mekanisme pengawasan internal.
Kapolres menjelaskan, tindakan tegas terukur dilakukan karena adanya dugaan perlawanan aktif yang membahayakan petugas saat upaya persuasif tidak diindahkan. Ia memastikan penggunaan senjata api diatur ketat dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mengajak masyarakat menyikapi peristiwa ini secara proporsional demi menjaga kondusivitas.
(Nardi)












