Kalteng Dapat 50 Titik Akses Internet dari Kemkomdigi pada 2026

IST/BERITASAMPIT - Anggota Komisi I DPR RI, Andina Theresia Narang, saat menyampaikan arahan dalam kegiatan Kunjungan Kerja Reses di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi , , Senin, 5 Januari 2026.

– Anggota DPR RI Komisi I dari Fraksi Partai Nasdem, Andina Theresia Narang, memastikan (Kalteng) memperoleh tambahan fasilitas konektivitas digital pada tahun 2026.

Melalui alokasi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Kalteng dijadwalkan menerima 50 titik Akses Internet (AI).

Kepastian tersebut disampaikan Andina saat melaksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng di Aula Kanderang Tingang, , Senin, 5 Januari 2026.

Menurut Andina, penempatan 50 titik akses internet itu akan difokuskan pada wilayah-wilayah di sejumlah kabupaten, yakni , , , , Timur, Barat, serta .

“Pemanfaatannya diprioritaskan untuk mendukung kebutuhan sekolah, Koramil, dan kantor pelayanan ,” ujarnya.

Sebagai mitra kerja Kemkomdigi di Komisi I DPR RI, Andina menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap program yang dialokasikan ke daerah benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, ia juga menyoroti keberadaan infrastruktur BTS yang telah dibangun namun belum berfungsi optimal karena tidak adanya sinyal.

Andina meminta Diskominfosantik Kalteng segera menyiapkan data rinci terkait titik blank spot serta BTS bermasalah.

Data tersebut, kata Andina, akan menjadi dasar komunikasi langsung dengan pimpinan BAKTI Kemkomdigi, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat tanpa terhambat proses birokrasi yang panjang.

“Kalau lewat jalur birokrasi biasa, prosesnya bisa lama. Dengan data lengkap, saya bisa langsung menyampaikan ke Dirut BAKTI agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Tak hanya membahas infrastruktur, Andina juga menekankan pentingnya peningkatan literasi digital, khususnya untuk melindungi anak-anak dan generasi muda dari paparan konten negatif.

Ia menyoroti maraknya judi online dan pinjaman online ilegal yang dinilai semakin agresif menyasar pengguna usia muda.

Untuk itu, Andina mendorong penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan PP Tunas, serta peningkatan peran orang tua dalam pengawasan aktivitas digital anak.

(Sya'ban)

baca juga ...  DPRD Kalteng Berharap Kepemimpinan yang Baru Membawa Kemajuan Daerah Lebih Pesat

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!