Andina Narang Soroti Literasi Digital, Waspadai Judol dan Pinjol Ilegal yang Sasar Anak

IST/BERITASAMPIT - Ilustrasi.

– Anggota DPR RI Komisi I Fraksi Partai Nasdem, Andina Theresia Narang, menekankan pentingnya penguatan literasi digital di (Kalteng) guna melindungi generasi muda dari ancaman konten negatif di ruang digital.

Hal tersebut disampaikannya saat Kunjungan Kerja Reses ke Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng di Aula Kanderang Tingang, , Senin, 5 Januari 2026.

Menurut Andina, pesatnya pembangunan infrastruktur digital harus diiringi dengan peningkatan pemahaman masyarakat dalam menggunakan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.

Tanpa literasi digital yang memadai, anak-anak dan remaja dinilai menjadi kelompok paling rentan.

Ia secara khusus menyoroti maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kini mulai menyasar generasi muda hingga anak-anak.

“Kita tidak hanya bicara soal jaringan internet, tetapi juga bagaimana masyarakat, terutama anak-anak, terlindungi dari konten negatif di dunia digital,” tegas Andina.

Ia menambahkan, kehadiran internet seharusnya memberikan manfaat positif bagi pendidikan dan pengembangan diri, bukan justru menimbulkan persoalan sosial baru.

“Literasi digital harus menjadi perhatian bersama, karena tanpa pemahaman yang baik, akses internet justru bisa membawa dampak buruk,” ujarnya.

Legislator asal Kalteng ini juga mendorong penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ranah Digital (PP Tunas), serta peningkatan pengawasan dari orang tua terhadap aktivitas digital anak.

Andina berharap, Diskominfosantik Provinsi Kalteng dapat terus berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat seiring dengan semakin meluasnya akses internet di berbagai wilayah.

(Sya'ban)

baca juga ...  DPRD Apresiasi Progres-Performa Bank Kalteng, Dukung Rencana Go Publik
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!