PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau secara resmi melepas tiga pejabat eselon II yang memasuki masa purna tugas dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Aula Banama Tingang, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian panjang mereka dalam birokrasi pemerintahan daerah, Selasa 6 Januari 2026.
Kegiatan pelepasan tersebut dihadiri Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa'i bersama Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta, unsur Forkopimda, jajaran pejabat eselon, serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam sambutan Bupati Pulang Pisau yang dibacakan Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi mendalam kepada Deni Widanarni, SE, MAB, Leting, SSos, serta Drs. Sugondo, MM, MPd, yang dinilai telah menuntaskan amanah jabatan dengan dedikasi dan integritas tinggi.
Ditekankan bahwa masa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan penanda selesainya tanggung jawab besar yang telah dijalani dengan loyalitas dan keteladanan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di Kabupaten Pulang Pisau.
Pemerintah daerah menilai kontribusi ketiga pejabat tersebut telah menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan daerah, sekaligus meninggalkan jejak profesionalisme yang patut diteladani oleh generasi aparatur sipil negara selanjutnya.
Meski tidak lagi menjabat secara struktural, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap tali silaturahmi tetap terjaga dan pengalaman serta pemikiran para purnabakti dapat terus memberi inspirasi bagi penguatan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada kesempatan itu, pemerintah daerah juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama masa kebersamaan terdapat kekhilafan, seraya mendoakan agar para pejabat purna tugas senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta keberkahan dalam menjalani fase kehidupan berikutnya bersama keluarga. (denny)












