PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mencatat kemajuan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Indeks SPBE Tahun 2025 menunjukkan nilai 3,41 dengan kategori Baik, hasil yang dinilai sebagai wujud konsistensi pembangunan ekosistem digital daerah.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperkuat infrastruktur dan tata kelola digital.
“Kami menyambut sangat positif hasil evaluasi SPBE Tahun 2025 ini. Skor 3,41 ini adalah buah dari konsistensi kita dalam membangun infrastruktur teknologi, memperkuat regulasi, serta mengintegrasikan berbagai layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik,” ujarnya.
Rangga menambahkan, tingginya nilai pada Domain Layanan SPBE yang mencapai 4,01 menunjukkan bahwa manfaat transformasi digital semakin dirasakan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Sementara, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Kalteng, Syayuti, menegaskan bahwa sejumlah indikator SPBE yang masih memerlukan peningkatan akan menjadi prioritas pembenahan, terutama menjelang penerapan Indeks Pemerintah Digital pada 2026.
“Untuk indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan, karena akan digunakan kembali pada Tahun 2026 dalam perhitungan Indeks Pemerintahan Digital, dapat dioptimalkan melalui penguatan pada indikator audit TIK serta pembaruan peta proses bisnis,” jelasnya.
Berdasarkan catatan evaluasi, capaian SPBE Kalimantan Tengah menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, indeks berada pada angka 1,00 dengan kategori Kurang, meningkat menjadi 1,90 kategori Sedang pada 2022, kemudian naik menjadi 2,75 kategori Baik pada 2023, 2,87 pada 2024, sebelum akhirnya mencapai nilai 3,41 pada 2025.
Tim Koordinasi SPBE Nasional menyampaikan bahwa pemantauan ke depan akan bertransformasi menjadi Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi), seiring perubahan arah kebijakan nasional menuju ekosistem digital pemerintahan yang lebih holistik dan berorientasi pengguna.
Perubahan tersebut mendorong seluruh instansi pusat dan daerah untuk memperkuat kesiapan, menyesuaikan target, serta meningkatkan komitmen kepemimpinan untuk menyongsong percepatan transformasi digital menuju Indonesia Emas.
Atas capaian tersebut, Tim Koordinasi SPBE Nasional menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, daerah, serta tim asesor eksternal perguruan tinggi atas sinergi dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Kolaborasi tersebut diharapkan terus berlanjut demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.
(Syauqi)












