PULANG PISAU – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif, Ditpolairud Polda Kalteng melalui unit Kapal Polisi XVIII-2002 rutin melaksanakan patroli dialogis di wilayah pesisir Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dengan warga pesisir.
Selain menjaga ketertiban, patroli ini difungsikan sebagai sarana edukasi hukum bagi masyarakat setempat.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra, menegaskan bahwa patroli dialogis adalah bagian dari upaya preventif Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Kami ingin mendengar langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat di lapangan, sekaligus memberikan sosialisasi terkait aturan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Dony Eka Putra, Jumat 9 Januari 2026.
Dalam interaksi tersebut, petugas memberikan pemahaman mendalam mengenai:
1. Regulasi Perikanan: Edukasi tata cara penangkapan ikan yang sesuai dengan undang-undang.
2. Keselamatan Perairan: Pentingnya standar keselamatan saat beraktivitas di air.
3. Tanggap Darurat: Langkah-langkah evakuasi serta prosedur pencarian dan penyelamatan (SAR) jika terjadi situasi darurat.
Dirpolairud menambahkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk membangun kemandirian warga dalam menjaga lingkungannya. Dengan komunikasi dua arah, diharapkan setiap persoalan di tingkat desa dapat terdeteksi dan teratasi lebih dini.
“Dengan adanya kerja sama antara polisi dan masyarakat, kita bisa membangun desa yang lebih aman dan nyaman. Kami berkomitmen untuk terus hadir dan membantu mengatasi berbagai persoalan yang ada di masyarakat pesisir,” pungkasnya.
Langkah proaktif Kapal Polisi XVIII-2002 ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran hukum di perairan serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga ekosistem dan keselamatan kerja di wilayah perairan Kalimantan Tengah.(im/bs)












