PALANGKA RAYA – Keterbatasan infrastruktur masih menjadi tantangan utama dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemerintah Provinsi Kalteng menilai percepatan pembangunan sarana fisik menjadi kunci agar koperasi dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, dalam Rapat Temu Mitra Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 di Aula Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin, 19 Januari 2026.
Herson mengatakan, meskipun secara kelembagaan koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah telah terbentuk dan memiliki legalitas hukum, sebagian besar koperasi belum dapat menjalankan kegiatan usaha secara optimal karena belum didukung infrastruktur yang memadai.
“Banyak koperasi sudah berdiri dan legal, tetapi belum bisa beroperasi karena keterbatasan gerai, gudang, serta sarana pendukung lainnya. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, Gubernur Kalimantan Tengah menaruh perhatian serius terhadap penguatan koperasi sebagai instrumen pembangunan ekonomi desa dan kelurahan.
Melalui Program Huma Betang Sejahtera, Pemprov Kalteng menargetkan sedikitnya 50 koperasi aktif pada tahun 2026 yang akan memperoleh bantuan stimulus sebesar Rp200 juta hingga Rp300 juta per koperasi dengan skema pembiayaan bergulir.
Menurut Herson, pembangunan infrastruktur koperasi tidak hanya berkaitan dengan bangunan fisik, tetapi juga mencakup ketersediaan lahan, akses listrik, air bersih, serta jaringan internet yang memadai untuk mendukung operasional koperasi.
“Kalau infrastrukturnya belum siap, koperasi sulit bergerak. Karena itu, dukungan lintas sektor sangat dibutuhkan agar koperasi bisa segera beroperasi dan memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Kalteng pada 2026 akan mengalokasikan dukungan internet satelit di sejumlah desa prioritas, terutama di wilayah yang masih mengalami keterbatasan jaringan komunikasi.
Selain itu, pemerintah provinsi juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar memberikan fleksibilitas pemanfaatan aset daerah melalui skema pinjam pakai atau hibah sebagai solusi sementara bagi koperasi yang belum memiliki gedung sendiri.
Herson menambahkan, koperasi Merah Putih ke depan akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial dan ekonomi kepada masyarakat.
Dengan peran tersebut, keberadaan koperasi diharapkan dapat memangkas rantai distribusi dan mempercepat perputaran ekonomi di tingkat lokal.
Namun, hingga saat ini jumlah koperasi yang benar-benar siap beroperasi masih terbatas. Berdasarkan data sementara, baru 13 Koperasi Desa Merah Putih yang dinyatakan aktif dan siap menerima bantuan, terutama yang berada di sekitar kawasan hutan.
Sementara itu, progres pembangunan fisik gerai koperasi juga masih berjalan lambat. Dari total target 205 unit gerai koperasi di Kalimantan Tengah, baru sekitar 40 persen yang menunjukkan perkembangan fisik di lapangan.
Herson berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat kolaborasi dan percepatan pembangunan agar Koperasi Merah Putih tidak hanya berhenti pada aspek legalitas, tetapi benar-benar mampu berfungsi sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
(Sya'ban)












