PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan sejumlah program prioritas kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mulai dari perbaikan infrastruktur desa hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur dan kelembagaan desa.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Daerah Pemilihan II Kotawaringin Timur–Seruyan, Pipit Setyorini, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, belum lama ini.
Dalam paparannya, Pipit menyampaikan sejumlah usulan DPMD Kotim pada bidang fisik dan prasarana yang dinilai mendesak untuk menunjang pembangunan dan pelayanan di tingkat desa.
Adapun usulan tersebut meliputi permohonan perbaikan jembatan penghubung antar desa di Kabupaten Kotawaringin Timur, peningkatan kapasitas SDM aparatur desa dalam pengelolaan keuangan dan aset desa, serta pengadaan akses jaringan internet bagi desa–desa yang masih mengalami blank spot.
Selain itu, DPMD Kotim juga mengusulkan peningkatan anggaran untuk menunjang kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pelatihan kader Posyandu.
Usulan lainnya mencakup peningkatan anggaran untuk kegiatan monitoring ke desa-desa di Kabupaten Kotawaringin Timur, termasuk fasilitasi penyelesaian permasalahan tapal batas desa yang berada di kawasan hutan produksi.
Pipit Setyorini menjelaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan melalui kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di daerah pemilihan masing-masing.
“Sebagai hasil dari pertemuan, dialog, wawancara, dan komunikasi secara aktif dengan konstituen serta masyarakat secara luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat secara terbuka dan jujur menyampaikan berbagai harapan terkait peningkatan pembangunan di wilayahnya, terutama pembangunan yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Masyarakat dengan lugas, jujur, dan terbuka menyampaikan berbagai harapan untuk peningkatan pembangunan di daerahnya, khususnya berkaitan dengan pembangunan yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.
Diketahui, aspirasi tersebut merupakan hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dilaksanakan pada 2 hingga 9 November 2025 di masing-masing daerah pemilihan.
(Sya'ban)












