PALANGKA RAYA – Personel Satuan Samapta dan SPKT Polresta Palangka Raya mengamankan seorang pemuda berinisial BSP (22) setelah tepergok mencoba membobol sebuah barak di Jalan Piranha Induk, Rabu, 21 Januari 2026 pagi.
Aksi percobaan pencurian di barak pintu nomor 4 tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Mendapat laporan warga, Pamapta III Ipda Muhammad Abrar bersama personel SPKT langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa.
Ipda Muhammad Abrar menjelaskan, peristiwa ini bermula saat pemilik barak curiga melihat gerak-gerik pelaku yang tengah mengotak-atik gembok pintu menggunakan alat bantu.
“Terduga pelaku berinisial B.S.P. (22) diduga mencoba membuka gembok pintu barak menggunakan obeng, namun aksinya tidak berhasil dan diketahui oleh pemilik barak, sehingga yang bersangkutan langsung diamankan,” jelas Abrar di lokasi kejadian.
Selain meringkus pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah obeng yang digunakan untuk membobol, satu unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru milik pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini telah dibawa ke Mapolresta Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan mendalam.
“Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan ditangani oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor melalui layanan darurat jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Syauqi)












