SAMPIT – Peneliti utusan SMA Muhammadiyah Sampit, Dr. Joni, menegaskan bahwa kegiatan penelitian limbah sawit yang dilakukan di PT Sampit bertujuan membantu program pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan sampah dan penguatan ketahanan pangan. Penelitian pengolahan limbah kelapa sawit yang dilakukan tim peneliti SMA Muhammadiyah Sampit dinilai memiliki manfaat strategis bagi sektor pertanian sekaligus menjadi solusi atas persoalan sampah yang kian mengkhawatirkan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Menurutnya, limbah sawit seperti tandan kosong tidak seharusnya dibiarkan menumpuk tanpa pengolahan. Jika dibiarkan, proses dekomposisi justru akan menghasilkan gas berbahaya bagi lingkungan.
“Kalau dibiarkan menumpuk seperti tandan kosong sawit ini, proses pembusukan akan menghasilkan amonia dan karbondioksida yang berdampak buruk bagi lingkungan dan berkontribusi pada pemanasan global serta kerusakan lapisan ozon,” jelas Joni, Jumat 23 Januari 2026.
Selain sebagai solusi lingkungan, penelitian ini juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan. Limbah sawit diolah menjadi pupuk organik yang dapat dimanfaatkan oleh petani.
“Sehingga mendorong kemandirian pertanian lokal, meskipun saat ini masih berada pada tahap penelitian dan belum masuk uji coba lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seharusnya upaya penelitian tersebut mendapat dukungan karena secara tidak langsung membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah yang terus meningkat.
“Kami justru menawarkan solusi. Sampah di Kotim sudah menumpuk di TPA, ditambah lagi limbah sawit yang kalau tidak diolah bisa berbahaya bagi lingkungan,” katanya.
Joni menjelaskan, sebelum kegiatan penelitian berjalan, pihak SMAS Muhammadiyah Sampit telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim pada 15 Desember 2025. Karena bersifat akademik dan nonkomersial, kegiatan tersebut dinilai tidak memerlukan perizinan layaknya usaha. Namun, penelitian ini kemudian terhambat setelah adanya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan DLH bersama DPRD Kotim ke lokasi penelitian di kawasan PT Sampit International.
Joni menyayangkan sikap tersebut karena menurutnya penelitian merupakan ranah ilmiah yang bebas dan merdeka sesuai kaidah akademik, terlebih tujuan kegiatan ini adalah membantu petani dan pemerintah daerah.
“Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa sebulan kemudian justru dilakukan sidak. Apa relevansinya? Ranah ilmiah ini jangan sampai dimasuki kepentingan lain,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa penelitian ini bermula dari keprihatinan terhadap kondisi sosial di sekitar lokasi, termasuk mantan karyawan PT Sampit International yang kehilangan pekerjaan sejak pabrik berhenti beroperasi.
“Dengan meminjam lokasi itu, kami bisa menampung 10 sampai 12 orang mantan karyawan untuk terlibat dalam kegiatan penelitian,” jelasnya.
Dampak lanjutan dari sidak tersebut, menurut Joni, adalah terhentinya pasokan sampel limbah sawit. Perusahaan yang sebelumnya bersedia membantu dengan memberikan limbah untuk penelitian kini memilih menarik diri.
“Padahal limbah itu tidak diperjualbelikan, hanya digunakan untuk penelitian. Akibatnya, kegiatan penelitian ini terpaksa terhenti,” tegasnya.
Atas terhentinya penelitian ini juga berdampak pembangunan lahan konservasi gambut tahap II di lain lokasi sekitar Sampit tidak akan dimulai dan dihentikan secara total.
“Karena pembangunan lahan konservasi dibutuhkan pupuk dari limbah dan lainnya. Sebagimana yang dilakukan dalam pembangunan lahan konservasi gambut di KM 7 Sampit Samuda,” pungkasnya. (nardi)












