PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Noor Fazariah Kamayanti, menyampaikan aspirasi masyarakat terkait usulan pembentukan kecamatan baru di wilayah Kabupaten Kapuas. Usulan ini muncul dalam laporan hasil reses Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.
Juru Bicara Reses Dapil V, Noor Fazariah Kamayanti, mengungkapkan bahwa salah satu poin utama aspirasi datang dari aparatur desa di Kecamatan Kapuas Timur.
“Kepala Desa Anjir Serapat Timur mengusulkan pemekaran Kecamatan Kapuas Timur,” ujar Noor Fazariah Kamayanti saat menyampaikan laporan hasil reses dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kalteng, baru-baru ini.
Selain pemekaran wilayah, di Kecamatan Kapuas Timur warga mengharapkan adanya sosialisasi program matrikulasi pendidikan bagi usia produktif yang putus sekolah.
Di sektor ketahanan pangan, muncul usulan sosialisasi gerakan menanam cabai bertajuk “bebas inflasi stop stunting” serta pemanfaatan lahan pekarangan melalui bantuan bibit cabai.
“Masyarakat mengusulkan normalisasi saluran cacing untuk kegiatan pertanian dan perbaikan lapangan olahraga kecamatan,” tambahnya.
Di Kecamatan Kapuas Hilir, warga menitikberatkan pada kebutuhan pendidikan dan pangan, meliputi sosialisasi program matrikulasi pendidikan untuk usia produktif yang putus sekolah, gerakan menanam cabai untuk menekan inflasi dan stunting, serta bantuan bibit cabai untuk lahan pekarangan.
Senada dengan wilayah lainnya, masyarakat di Kecamatan Selat mengusulkan program serupa, yakni sosialisasi matrikulasi pendidikan, gerakan menanam cabai “bebas inflasi stop stunting”, dan pemanfaatan lahan pekarangan dengan dukungan bantuan bibit.
(Syauqi)












