DPRD Kalteng Terima Usulan Pemekaran Kecamatan di Timur

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Jubir reses dapil V DPRD Kalteng Noor Fazariah Kamayanti.

– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (Kalteng), Noor Fazariah Kamayanti, menyampaikan aspirasi masyarakat terkait usulan pembentukan kecamatan baru di wilayah Kabupaten . Usulan ini muncul dalam laporan hasil reses Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kabupaten dan .

Juru Bicara Reses Dapil V, Noor Fazariah Kamayanti, mengungkapkan bahwa salah satu poin utama aspirasi datang dari aparatur di Kecamatan Timur.

“Kepala Anjir Serapat Timur mengusulkan pemekaran Kecamatan Timur,” ujar Noor Fazariah Kamayanti saat menyampaikan laporan hasil reses dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kalteng, baru-baru ini.

Selain pemekaran wilayah, di Kecamatan Timur warga mengharapkan adanya sosialisasi program matrikulasi pendidikan bagi usia produktif yang putus sekolah.

Di sektor ketahanan pangan, muncul usulan sosialisasi gerakan menanam cabai bertajuk “bebas inflasi stop stunting” serta pemanfaatan lahan pekarangan melalui bantuan bibit cabai.

“Masyarakat mengusulkan normalisasi saluran cacing untuk kegiatan pertanian dan perbaikan lapangan kecamatan,” tambahnya.

Di Kecamatan Hilir, warga menitikberatkan pada kebutuhan pendidikan dan pangan, meliputi sosialisasi program matrikulasi pendidikan untuk usia produktif yang putus sekolah, gerakan menanam cabai untuk menekan inflasi dan stunting, serta bantuan bibit cabai untuk lahan pekarangan.

Senada dengan wilayah lainnya, masyarakat di Kecamatan Selat mengusulkan program serupa, yakni sosialisasi matrikulasi pendidikan, gerakan menanam cabai “bebas inflasi stop stunting”, dan pemanfaatan lahan pekarangan dengan dukungan bantuan bibit.

(Syauqi)

baca juga ...  Syarat Pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya Diklaim Lengkap, DPRD Kalteng: Tinggal Tunggu Moratorium
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!