Wakil Ketua III DPRD Kalteng Dukung Polri Tetap Berada di Bawah Presiden

IST/BERITASAMPIT - Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi.

– Wakil Ketua III Junaidi menegaskan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dukungan ini sebagai bentuk komitmen DPRD Kalteng dalam mendukung stabilitas sistem ketatanegaraan serta penguatan peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara profesional dan independen,” ucapnya, Kamis 29 Januari 2026.

Posisi Polri di bawah Presiden RI merupakan amanat konstitusi yang harus dijaga demi keberlangsungan tugas-tugas kepolisian secara optimal.

“Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan. Dukungan terhadap Polri juga merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan ,” tambahnya.

Secara terpisah, Kapolresta Kombes Pol Dedy Supriadi, pun menyambut baik dukungan yang disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kalteng tersebut.

“Hal ini ,tentu sebagai bentuk sinergi antara unsur dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah , khususnya di wilayah Polresta ,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pendampingan Nyata UMKM Lokal
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!