KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) Tahun 2026 dengan menggelar rapat koordinasi verifikasi lokasi lahan yang diusulkan, Kamis 29 Januari 2026, di Aula Makodim 1011/Kuala Kapuas.
Rapat tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa lahan yang masuk dalam program benar-benar layak, akurat, dan siap dikembangkan guna mendukung peningkatan produksi pangan serta memperkuat ketahanan pangan daerah.
Dalam forum itu terungkap bahwa total luasan lahan yang diusulkan untuk Program Cetak Sawah Rakyat di Kabupaten Kapuas mencapai 5.211 hektare. Lahan tersebut tersebar di lima kecamatan dan mencakup 30 desa, yang dinilai memiliki potensi besar untuk pengembangan pertanian padi.
Asisten III Setda Kapuas Perry Noah yang memimpin rapat menekankan pentingnya verifikasi menyeluruh sebelum program dilaksanakan. Ia menegaskan bahwa ketepatan lokasi menjadi kunci agar program CSR benar-benar memberi manfaat nyata bagi petani.
“Kita ingin lokasi yang ditetapkan benar-benar clear dan clean, baik dari sisi status lahan, kesesuaian tata ruang, maupun kondisi riil di lapangan. Ini penting agar program berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Perry Noah.
Selain memastikan kelayakan teknis, rapat juga membahas sinkronisasi data antarinstansi untuk menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan serta memastikan seluruh tahapan pelaksanaan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari TNI Kodim 1011/Kuala Kapuas, perangkat daerah teknis, hingga instansi yang membidangi pertanian, tata ruang, dan pertanahan. Kolaborasi tersebut dinilai krusial dalam menjaga akurasi dan legalitas lahan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat 2026 dapat berjalan tepat sasaran, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan petani dan kemandirian pangan daerah. (denny)












