PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo, menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi administrasi, tetapi menjadi instrumen strategis dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan saat menerima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Aula BPK Perwakilan Kalteng, Palangka Raya, Jumat, 30 Januari 2026.
Dalam kesempatan itu, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional, independen, dan objektif.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan tim pemeriksa BPK Perwakilan yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaannya dengan profesional, independen, dan obyektif,” ujar Edy Pratowo.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan program pembangunan daerah.
Wagub menjelaskan, ruang lingkup pemeriksaan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan, hingga kegiatan usaha pertambangan yang memerlukan pengawasan ketat agar tetap berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, LHP juga menjadi dasar penguatan sistem pengendalian intern pemerintah guna meminimalkan potensi penyimpangan serta meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
“Oleh karena itu, kepada Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait agar segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi sebagaimana tertuang dalam laporan ini dengan sungguh-sungguh, tepat waktu, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Edy Pratowo menekankan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Ia berharap LHP Semester II Tahun 2025 dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan program pembangunan di Kalimantan Tengah.
“Dengan pengelolaan yang semakin baik, kami optimistis kepercayaan publik akan terus meningkat dan berdampak pada kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Sya'ban)












