PULANG PISAU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor menegaskan komitmen penguatan kualitas produk hukum daerah melalui kegiatan koordinasi analisis dan evaluasi peraturan daerah di Kabupaten Pulang Pisau, Rabu 11 Februari 2026.
Hajrianor menyampaikan bahwa analisis dan evaluasi hukum merupakan langkah penting untuk memastikan peraturan daerah selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif. Ia menekankan bahwa regulasi daerah harus adaptif dan memberikan kepastian hukum.
“Kegiatan ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap perda benar-benar implementatif, harmonis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Evaluasi ini juga membuka ruang perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian atau kebutuhan pembaruan regulasi,” ujar Hajrianor.
Dalam pelaksanaannya, Tim Fungsional Analis Hukum dari Divisi P3H Kanwil Kemenkum Kalteng melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Fokus evaluasi tahun ini diarahkan pada Perda Kawasan Tanpa Rokok dan Perda tentang Pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau, Rina Suryani, menyambut baik pelaksanaan evaluasi tersebut. Menurutnya, analisis terhadap Perda Pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi sangat penting untuk memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan benar-benar berjalan optimal di lapangan.
“Melalui evaluasi ini, kami berharap ada rekomendasi yang komprehensif dan aplikatif, baik dalam bentuk penyempurnaan regulasi maupun penyusunan kebijakan baru yang lebih responsif terhadap kebutuhan ibu dan anak,” ungkap Rina.
Hajrianor menambahkan, pihaknya membuka peluang kerja sama berkelanjutan dengan pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah dalam pelaksanaan harmonisasi dan evaluasi regulasi. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat menghasilkan produk hukum yang semakin berkualitas serta mendukung peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Pulang Pisau. (denny)












