PALANGKA RAYA – Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Training of Trainers (TOT) Pelatihan Penggunaan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK), pada 12–13 Februari 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pendamping dan pengajar dalam meningkatkan literasi serta tata kelola keuangan pelaku usaha, khususnya UMKM dan lembaga berbasis komunitas di Kalimantan Tengah.
TOT tersebut merupakan hasil kolaborasi BI Kalteng bersama UIN Palangka Raya melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Kalimantan Tengah. Pelatihan ini juga masuk dalam program penguatan pencatatan dan pelaporan keuangan bagi UMKM dan klaster usaha di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.
Sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN Palangka Raya Dr. Muhammad Nasir, Dekan FEBI UIN Palangka Raya Dr. Tri Hidayati, Sekretaris Umum MES Kalteng H. Heru Hidayat, Wakil Ketua MUI Kalteng H. Abdul Wahid Aha, perwakilan Kementerian Agama Provinsi Kalteng Gundo Utomo, serta undangan lainnya.
Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber yang bekerja sama dengan Departemen Ekonomi dan Keuangan Inklusif (DEIH) Bank Indonesia, Akhmad Jaeroni. Dalam pemaparannya, menjelaskan teknis dan strategi penggunaan SIAPIK sebagai alat bantu pencatatan keuangan yang sederhana, terstandar, dan mudah diterapkan oleh pelaku usaha maupun lembaga berbasis komunitas.
“Pelatihan tidak hanya bersifat teoritis, namun juga aplikatif melalui praktik langsung penggunaan aplikasi SIAPIK. Kegiatan ini diikuti 50 peserta, terdiri atas 28 perwakilan MES kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dan 22 dosen FEBI UIN Palangka Raya,” ucapnya.
Para peserta dipersiapkan menjadi trainer dan pendamping yang nantinya akan menularkan keterampilan penggunaan SIAPIK kepada pelaku usaha serta klaster binaan Bank Indonesia di wilayah Kalimantan Tengah.
“Tujuan utama pelatihan ini adalah meningkatkan literasi dan keterampilan pencatatan keuangan, terutama dalam penyusunan laporan keuangan yang rapi, akuntabel, serta mudah dianalisis,” tambahnya.
Dengan kemampuan tersebut, UMKM dan klaster usaha diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas usaha sekaligus memperluas akses terhadap pembiayaan formal.
“Selain pelatihan SIAPIK, BI Kalteng juga memberikan sosialisasi program Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah,” lanjutnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menambah wawasan peserta, sekaligus memperkuat pemahaman tentang pentingnya mengelola rupiah dengan bijak di kalangan pelaku UMKM.
“Melalui pelaksanaan TOT SIAPIK 2026, seluruh pihak berharap tercipta ekosistem pencatatan keuangan yang lebih tertib dan profesional di Kalimantan Tengah. Upaya ini diharapkan mampu mendorong penguatan ekonomi umat serta pengembangan sektor riil daerah secara berkelanjutan,” ungkapnya. (yud)












