PULANG PISAU – Upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Program edukasi dan pendampingan kini diperluas hingga tingkat desa guna memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan.
Kepala DP3AP2KB Pulang Pisau, dr. Pande Putu Gina, menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif keluarga dan masyarakat.
Menurutnya, penguatan literasi hukum dan pemahaman hak-hak perempuan serta anak menjadi langkah penting dalam mencegah terjadinya kekerasan dan diskriminasi di lingkungan sekitar.
Selasa, 17 Februari 2026, dr. Pande Putu Gina menyampaikan bahwa pihaknya terus mengintensifkan sosialisasi, termasuk pembentukan forum anak dan penguatan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai ruang konsultasi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap kasus dapat tertangani dengan cepat dan tepat, serta korban mendapatkan pendampingan maksimal, baik secara hukum maupun psikologis,” ujarnya.
Selain itu, DP3AP2KB juga memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dan pemerintah desa agar sistem perlindungan berjalan terpadu. Dengan langkah tersebut, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, ramah perempuan, dan layak anak di Kabupaten Pulang Pisau. (denny)












