JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Alimudin Kolatlena, menyambut hangat hasil Sidang Isbat yang menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Alimudin menilai proses pengambilan keputusan yang melibatkan ormas Islam, ahli, hingga MUI memberikan rasa tenang bagi masyarakat, termasuk di wilayah Timur Indonesia.
“Keputusan yang diambil berdasarkan kriteria MABIMS memberikan kepastian bagi umat Islam di seluruh pelosok, terutama saudara-saudara kita di Maluku agar dapat memulai ibadah dengan khusyuk,” ujar Alimudin, Rabu 18 Februari 2026.
Alimudin menekankan bahwa bulan Ramadan merupakan momentum untuk memperkuat nilai “Pela Gandong” dan toleransi antarumat beragama yang menjadi ciri khas masyarakat Maluku.
Artinya, Kolatlena berharap perbedaan titik pantau hilal yang seringkali menjadi diskusi teknis, tidak menyurutkan semangat kebersamaan.
“Perbedaan pandangan teknis soal hilal atau titik rukyat jangan sampai menyurutkan kebersamaan kita,” imbuh Alimudin.
Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku ini juga mendorong agar tradisi menyambut Ramadan di Maluku tetap dilestarikan sebagai perekat sosial yang memperkuat nilai persaudaraan lintas agama dan kebersamaan masyarakat.
Menurutnya, tradisi-tradisi ini bukan hanya warisan budaya, melainkan instrumen ampuh untuk mempererat ikatan sosial, menjaga harmoni antarumat beragama yang telah menjadi ciri khas masyarakat Maluku sejak lama.
Alimudin menjelaskan bahwa Ramadan di Maluku selalu diwarnai dengan beragam adat istiadat yang mencerminkan kekayaan budaya dan keimanan masyarakat setempat diantaranya Jalan Aiwat di Kampung Geser Seram Bagian Timur (SBT) yang melibatkan kegiatan tahunan gotong royong dan parade keliling kampung sebelum memasuki Ramadan.
“Ada juga tradisi bersih-bersih kuburan keluarga, bersih desa, serta berbagai lomba keagamaan di kampung-kampung seperti Werinama SBT yang menambah semarak Ramadan,” imbuh Alimudin.
Kolatlena menegaskan bahwa di tengah kemajuan zaman dan tantangan geografis kepulauan Maluku, pelestarian tradisi ini krusial untuk menjaga kohesi sosial.
Kolatlena pun mengajak generasi muda, tokoh adat, pemuka agama, serta pemerintah daerah (Pemda) untuk terus mendukung dan menggelar tradisi-tradisi tersebut setiap tahun.
“Mari kita wariskan ini kepada anak cucu sebagai bentuk identitas Maluku yang kaya budaya dan damai. Ramadan 1447 H ini bisa menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dan toleransi melalui tradisi leluhur kita,” pungkas Anggota Komisi VIII DPR RI Alimudin Kolatlena.
Dengan demikian, ucapan Alimudin tidak hanya menyambut keputusan sidang isbat 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026, tapi juga mengajak seluruh masyarakat Maluku dari Ambon hingga pulau-pulau terpencil untuk menjadikan bulan suci sebagai ajang memperkokoh persatuan melalui pelestarian warisan budaya yang hidup dan relevan.
(adista)












