SAMPIT – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Ninuk Muji Rahayu, menyiapkan serangkaian strategi jitu untuk memperkuat pembinaan terhadap 168 Desa yang tersebar di 17 Kecamatan yang ada di Kotim.
Kadis DPMD, menyebut langkah ini dilakukan guna memastikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tugas pokok dalam hal pembinaan, sementara untuk pengawasan merupakan ranah Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Meski demikian, untuk memaksimalkan pembinaan, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi secara intensif dengan sejumlah pendekatan strategis.
“Untuk itu, dalam waktu dekat ini kami akan menjalankan beberapa strategi,” ujar Ninuk Muji Rahayu pada Jumat 20 Februari 2026.
Pertama, pihaknya akan berkoordinasi erat dengan Inspektorat Kotim. Hal ini dilakukan untuk memetakan desa–desa yang sedang menjalani pemeriksaan khusus maupun yang menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau ketidaksesuaian pengelolaan keuangan desa.
“Kami akan turun langsung melakukan pendekatan dan pembinaan ke desa–desa tersebut. Dengan begitu, kami bisa melihat langsung apa yang sebenarnya terjadi dan melakukan pembinaan secara intensif serta tepat sasaran,” tegas Ninuk.
Kedua, DPMD Kotim akan menggelar peningkatan kompetensi bagi aparatur desa secara daring melalui platform Zoom. Materi pelatihan akan difokuskan pada pengelolaan keuangan desa, pemahaman tugas dan fungsi Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ketiga, strategi kolaboratif juga akan dilakukan dengan melibatkan seluruh camat di Kabupaten Kotim. Ninuk menilai camat merupakan pembina dan pengawas terdepan yang paling dekat dengan desa.
“Jika kami bisa berkolaborasi dan bekerja sama dengan baik bersama para camat, insyaallah pembinaan bisa berjalan dengan optimal dan pemerintahan di desa juga akan berjalan dengan baik,” harapnya.
Keempat, DPMD akan mendata desa–desa di Kotim yang dinilai telah menjalankan pemerintahan dengan baik. Desa–desa dengan praktik terbaik ini nantinya akan dijadikan contoh atau percontohan bagi desa lainnya.
Kelima, dalam setiap proses pembinaan, pihaknya juga akan bersinergi dengan para Tenaga Ahli Kabupaten serta para pendamping desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT).
“Sementara itu, dalam waktu dekat inilah yang akan kami lakukan. Semoga kami bisa maksimal dalam melakukan pembinaan sehingga desa-desa di Kotim ini bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Utomo)












