SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara, Nur Effendi, membuka secara resmi Forum Perangkat Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2026 di Aula Kantor Bappeda Sukamara, Senin 23 Februari 2026.
Nur Effendi menyampaikan bahwa forum perangkat daerah merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Pada kesempatan tersebut, pembahasan difokuskan pada perumusan program dan kegiatan prioritas yang akan dimuat dalam RKPD Kabupaten Sukamara Tahun 2027.
“Forum Perangkat Daerah ini merupakan bagian dari proses penyusunan RKPD, yang pada saat ini kita laksanakan dalam rangka merumuskan program dan kegiatan prioritas untuk RKPD Tahun 2027,” ujar Nur Effendi.
Ia berharap melalui forum tersebut dapat dirumuskan berbagai langkah strategis untuk menjawab isu-isu dan permasalahan pembangunan di Kabupaten Sukamara.
Menurutnya, seluruh program yang disusun harus tetap berpedoman pada dokumen perencanaan yang telah ditetapkan, salah satunya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
“Melalui forum ini, saya berharap kita dapat merumuskan langkah-langkah konkret dalam menjawab isu-isu strategis pembangunan daerah, dengan tetap berpedoman pada RPJMD 2025–2029,” tegasnya.
Nur Effendi menambahkan, pencapaian visi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan jangka panjang dan jangka menengah memerlukan sinkronisasi, sinergitas, serta harmonisasi antar sektor. Hal tersebut, kata dia, harus dimulai sejak tahapan perencanaan.
“Sinkronisasi dan sinergitas antar sektor harus kita bangun sejak proses perencanaan, agar dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan konsisten menjadi pedoman dalam penyusunan anggaran serta pelaksanaannya,” pungkasnya.
Forum Perangkat Daerah tersebut diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah, unsur perencana, serta pemangku kepentingan terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara. (enn)












