PALANGKA RAYA – Personel Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, mengevakuasi sesosok mayat pria dari sebuah barak di Jalan Manduhara RT 04 RW 02, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Rabu, 25 Februari 2026.
Korban diketahui berinisial B (56), pria asal Jember, Jawa Timur, yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Penemuan jenazah ini bermula dari kecurigaan warga yang mencium aroma tidak sedap dari kamar korban.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menyatakan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan dari pemilik barak.
“Setelah menerima laporan, personel segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan dan olah TKP. Korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas kasur di dalam barak dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi, Arif Widiyanto, korban terakhir kali terlihat beraktivitas pada Minggu, 22 Februari 2026. Namun, pada dini hari sebelum ditemukan, saksi mencium bau menyengat dari arah hunian korban dan langsung melaporkannya kepada pemilik barak, Suparmo.
Merasa curiga, pemilik barak bersama warga melakukan pengecekan. Karena aroma busuk semakin kuat, mereka memutuskan menghubungi kepolisian. Saat petugas membuka paksa pintu dan jendela, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.
“Selanjutnya, jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Doris Sylvanus untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian,” tutup Taufiq.
(Syauqi)












